Dalam rangka memperlancar proses pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan dalam rangka penanaman modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.011/2011, maka perlu diatur suatu pedoman dalam rangka melaksanakan peraturan dimaksud.
Peraturan Menteri Perindustrian No.93 Tahun 2011
Lampiran
Kemenperin
0 komentar:
Posting Komentar